Masjid Paripurna
Pemerintah Kota Pekanbaru
Program pembinaan dan penetapan Masjid Paripurna se-Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2016 dan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 37 Tahun 2026. Mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan asri.
101 Masjid
15 Kecamatan
83 Kelurahan
Menu Utama
© 2026 Pemerintah Kota Pekanbaru. All rights reserved.